"Senjata api merupakan barang inventaris dinas yang musti dipelihara, tentang bagaimana cara pengamanan, penggunaan serta risiko penyalagunaan dan bila digunakan agar dapat berfungsi secara baik," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan barang inventaris khususnya senjata api harus secara rutin dilakukan, agar personel tahu bahwa senjata selalu dalam keadaan baik dan bersih serta pemakaian senjata api bagi personel harus dalam rangka dinas.
"Untuk memastikan bahwa senpi selalu dalam siap pakai pada saat akan digunakan sewaktu waktu bila diperlukan," tandasnya.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin