Daerah

Polsek Langensari Himbau Pekerja Pabrik Gula Merah Terapkan 3M 1T


Polsek Langensari Himbau Pekerja Pabrik Gula Merah Terapkan 3M 1T

Polsek Langensari Polres Banjar edukasi pekerja pabrik gula merah mematuhi protokol kesehatan. Foto: Nier/Pesisirnews.com.

BANJAR, Pesisirnews.com - Polri terus melakukan upaya preventif untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19. Kali ini Polsek Langensari Polres Banjar melaksanakan pos terpadu edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tempat produksi gula merah, Minggu (11/10/2020).

Kegiatan Himbauan 3M 1T ini mengikuti kebijakan pemerintah untuk memberikan himbauan untuk warga masyarakat Kota Banjar agar warga dalam bekerja di tempat produksi gula merah menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas.

“Hari ini dan seterusnya kami lakukan terus himbauan ke rumah-rumah masyarakat untuk menggunakan masker. Semoga dapat membantu warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan,” ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Langensari AKP Muchamad Sarbini, S.Sy.

Disamping memberikan himbauan kepada para warga, Kapolsek juga mengedukasi mereka agar menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan saling menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan dan juga tidak berkerumun ketika bertransaksi dengan pembeli gula merah dari luar kota.

“Masyarakat pekerja gula merah sendiri merasa terbantu dengan adanya himbauan woro-woro akan edukasi protokol kesehatan yang dilalukan polri, menyadarkan para pekerja akan pentingnya menggunakan masker dan cuci tangan,” ujar Saiman salah satu pekerja gula merah.


Penulis: Nier
Penulis:

Editor: Anjar