Daerah

Polsek Pangkalan Kerinci Tanggapi Keresahan Warga Seputar Warung Tuak


Polsek Pangkalan Kerinci Tanggapi  Keresahan Warga Seputar Warung Tuak

Warga mendatangi warung tuak KM 2 Pkl Kerinci beberapa hari lalu. (Kredit Foto : Da/Pesisirnews.com)

PELALAWAN, Pesisirnews.com - Terkait dengan adanya pemberitaan di beberapa media online tentang warga Jl. Raja yang mendatangi warung tuak KM 2 karena dianggap meresahkan, pihak Polsek Pangkalan Kerinci segera merespon problem sosial itu.

Baca juga :Dianggap Meresahkan, Warga Jalan Raja Datangi Warung Tuak Kilo 2 Pkl. Kerinci

Pesisirnews.com yang turut memantau gerak-tanggap dari personil Polsek Pangkalan Kerinci, UKL regu II yang di pimpin oleh perwira pengawas ( Pawas) IPDA Nurhakim pada Sabtu (29/08/2020) pagi, terlihat jajaran Polsek mendatangi warung tuak yang ada di KM 1 s/d 3 jalan Koridor RAPP.

Aparat lalu melakukan himbauan tegas terhadap warung-warung tuak yang meresahkan dan menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Pangkalan kerinci, AKP Novaldi, S. sos. M.Si membenarkan telah menghimbau tegas para pemilik warung tuak.

“Benar, kegiatan himbauan tegas ini kita laksanakan berdasarkan adanya informasi berdasarkan pemberitaan dari beberapa media online, terkait aktifitas warung tuak yang meresahkan, sehingga warga Jl. Raja mendatangi warung tersebut pada dinihari lalu,” ucapnya.

Kapolsek menerangkan, himbauan tegas yang diberikan berupa tidak ada lagi kegiatan yang meresahkan masyarakat terutama tentang aktifitas minum tuak hingga mabuk dengan suara musik yang keras sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitarnya

Apabila himbauan tegas ini tidak diindahkan oleh para pemilik warung tuak, maka pihak Polsek memastikan akan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku, tutupnya. (Dav)

Penulis:

Editor: Anjar