Daerah

Polsek Pataruman Polres Banjar Gelar Operasi Yustisi Agar Warga Patuhi Prokes Covid-19


Polsek Pataruman Polres Banjar Gelar Operasi Yustisi Agar Warga Patuhi Prokes Covid-19

BANJAR, Pesisirnews.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan mengedukasi PPKM berbasis mikro, Polsek Pataruman Polres Banjar menggelar Operasi Yustisi satuan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Pataruman, Rabu (17/3/2021).

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel di halaman Mapolsek Pataruman yang diikuti oleh 14 personel gabungan.

Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran depan kantor Polsek Pataruman dan dipimpin langsung Kapolsek Pataruman.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus Covid-19 sampai ke tingkat desa / kelurahan.

"Virus Covid-19 ini menjadi persoalan Nasional, termasuk di Banjar. Angka terkonfirmasi positif virus Covid-19 masih semakin bertambah sampai hari ini. Kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, yaitu wajib menaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, yang sudah menjadi rendyng dan merupakan program pemerintah pusat.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan malah membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir,” pungkasnya.

Jumlah pelanggar prokes yang terjaring Operasi Yustisi yang diselenggarakan oleh Polsek Pataruman sebanyak 12 orang dan para pelanggar diberikan masker. (Lies)

Penulis: Lies

Penulis:

Editor: Anjar