Daerah

Polsek Pujud Kembali Ungkap Tersangka Sabu, Kali ini Udin Bantal Jadi Tersangka

Budi Budi
Polsek Pujud Kembali Ungkap Tersangka Sabu, Kali ini Udin Bantal Jadi Tersangka
Photo : Dok. Polsek Pujud

SR alias Udin Bantal (41) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud, Selasa (15/09/2020).

PUJUD


Pesisirnewscom - Unit Reskrim Polsek Pujud kembali ungkap pelaku penyalahgunaan

narkotika dan menyita sejumlah barang bukti dari tersangka di wilayah hukumnya,Selasa (15/09/2020) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK, Rabu (16/09) saat dikonfirmasi bahwa tersangkaSR alias Udin Bantal (41) adalah merupakan warga Mahato KM 8, Kep Sei Meranti Darussalam, Kec.Tanjung medan Kab. Rokan Hilir (Rohil).

Kapolsek Pujud yang juga akrab disapa Baim tersebut membeberkan bahwa penangkapan Udin Bantal bermula pada Selasa(15/09) sekira pukul 19.10 Wib diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di kebun sawit Simpang Muhammadiyah, Kep. Sei Tapah, Kec. Tanjung Medan.

Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Pujud melaporkan kejadian tersebut kepadanya (Kapolsek) yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 wib tim unit reskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi tersebut.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: BudiMan