Daerah

Polsek Simpang Kanan Ringkus Pencuri TBS PT SKL, 1 Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur


Polsek Simpang Kanan Ringkus Pencuri TBS PT SKL, 1 Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Diduga lakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Simpang Kanan Lestarindo (SKL) seorang Anak Baru Gede (ABG) atau masih dibawah umur dari empat kawanan diamankan Polsek Simpang Kanan, Kamis (19/8/2021).

ABG berinisial T diamankan petugas, karena setelah diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit milik perkebunan PT. SKL di Kec. Simpang Kanan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Kamis (19/08/2021), bersama tiga lainnya bernama Di, Am, dan Im.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Sabtu (21/8/2021), membenarkan adanya laporan tersebut.

"Pada Kamis 19 Agustus 2021, saksi atas nama Abdul Rohim hendak berkerja melakukan penyemprotan di perkebunan milik PT. Simpang Kanan Lestarindo, Kel. Simpang Kanan. Lalu saksi melihat ada bekas pemanenan buah kelapa sawit," ujarnya.

Pada saat itu saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor (Agus Tamrin, 34) dan bersama pelapor langsung melakukan penelusuran.

Halaman :
Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin