Sebagai pihak kepolisian, Polsek Pujud Polres Rokan Hilir memfasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku. Hal tersebut dilakukan adalah dalam rangka mendukung program Kapolri khususnya 8 komitmen pada Poin ke Tujuh Kapolri yakni mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan perdamaian antara korban dan pelaku pencurian TBS tersebut yang merupakan salah satu poin dari 8 komitmen Kapolri mengedepankan pencegahan permasalahan.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin