Daerah

Residivis di Rohil ini Kembali Jual Narkoba, Sat Narkoba Ciduk di Jl Baik-baik


Residivis di Rohil ini Kembali Jual Narkoba, Sat Narkoba Ciduk di Jl Baik-baik
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Diduga kembali menjual-belikan sabu-sabu, seorang pria yang merupakan sebagai resedivis diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).

Tidak tanggung-tanggung, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 1,02 Ons (102,76 gram).

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Sabtu (28/08/2021).

Dijelaskan, pria yang diamankan itu bernisial AG alias AP (33) warga Jalan Kopi Baik-baik, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko.

Juliandi menerangkan, berdasarkan informasi di lapangan, di salah satu rumah di Jalan Baik-baik, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Halaman :
Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin