Daerah

Reskrim Polsek Kemuning Inhil Amankan Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu


Reskrim Polsek Kemuning Inhil Amankan Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Kemuning pada Kamis, (26/11) sekitar pukul 10.30 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Selensen, Kec. Kemuning Kab. Inhil sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, dan berdasarkan LP.A/ 16 / XI / 2020 / Sek Kemuning, tanggal 26 November 2020, penyidik kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah terhadap seorang terduga pelaku berinisial MAT (20).

Dari terduga pelaku yang beralamat di RT 014 RW 008 Dusun Sukajadi, Kel. Selensen, Kec. Kemuning ini, polisi berhasil menemukan 10 paket sabu dalam plastik bening seberat 0, 45 gr dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru didalam dompet milik MAT.

Selain itu turut diamankan pula BB lain, yakni; 1 (satu) lat hisap Sabu atau Bong, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah gunting berwarna Hitam, 1 (satu) buah pisau silet, dan 1 (satu) buah korek api warna hijau.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus tersebut secara lebih lanjut. (rls)

Penulis:

Editor: Anjar