Daerah

Sahrizal Putra Ketua RT Termuda di Inhil Resmi Melepas Masa Lajang


Sahrizal Putra Ketua RT Termuda di Inhil Resmi Melepas Masa Lajang

Sahrizal Putra bersama Fitri memperlihatkan buku nikah setelah keduanya resmi menjadi pasangan suami-istri. (Foto: PNC/Anjar/Dok. pri)

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Sahrizal Putra yang merupakan Ketua RT 001 Jalan Kayu Jati, Parit 10 Tembilahan Hulu resmi melepas masa lajangnya. Prosesi akad nikah pria berusia 28 tahun ini dengan sang gadis pujaan hati berlangsung pada Kamis 29 September 2022 lalu.

Ada yang cukup menarik dari sosok Sahrizal Putra, di mana dia dipercaya masyarakat menjadi Ketua RT di lingkungannya saat dia masih berusia 27 tahun dan masih berstatus lajang.

Di usia yang boleh dikatakan terbilang cukup muda itu, Putra panggilan akrabnya, berani mengemban tanggung jawab untuk mengurus kehidupan masyarakat di lingkungannya sebagai Ketua RT. Dan dia mungkin merupakan seorang Ketua RT termuda yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini.

Kepercayaan yang diberikan sebagai tetua masyarakat di lingkungannya tentu tidak datang begitu saja karena sebagai seorang pemuda kala itu, dia terbilang berperan cukup aktif dalam membantu berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang berlangsung di lingkungannya.

Putra, terpilih menjadi Ketua RT 001 Jalan Kayu Jati Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu setelah meraih suara terbanyak pada pemilihan Ketua RT yang diselenggarakan Febuari 2021 lalu. Saat itu dia bersaing dengan 5 orang kandidat Ketua RT lainnya melalui proses pemilihan yang berjalan secara demokratis.

Waktu ditemui Pesisirnews.com di acara resepsi pernikahan pengantin pria di kediamannya di Jalan Kayu Jati, Minggu (9/10/2022) sore, Putra, memperlihatkan ekspresi bahagia karena kini telah resmi menjalani biduk rumah tangga bersama gadis pujaan hatinya bernama Fitri yang berusia 19 tahun itu.

Sahrizal Putra bersama Fitri mengenakan busana pengantin dari Suku Banjar. (Foto: PNC/Anjar/Dok. pri)

Pria yang bekerja di Biro Listrik ini menyampaikan bahwa hubungannya dengan sang istri tergolong berjalan singkat. Mereka berpacaran selama 3 bulan, dan di bulan keempat, Putra memantapkan hati untuk melamar kekasihnya itu untuk dijadikan sebagai pasangan hidup.

“Saya bertemu pertama kali dengan istri yang kala itu bekerja di sebuah kedai kopi di Tembilahan. Setelah mengenal kepribadiannya, dan mungkin sudah ditakdirkan berjodoh, saya bulatkan tekad untuk menjadikannya sebagai istri. Lagi pula menikah itu adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama kita,” ujarnya

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar