Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyebutkan bahwa bantuan sosial yang dilaksanakan Satlantas Polres Rokan Hilir ini merupakan pelayanan prima kepada masyarakat, dan salah satu upaya untuk membantu meringankan sedikit beban ekonomi dimasa PPKM Darurat.
"Saat ini kebijakan PPKM Darurat masuk dalam level 3 diwilayah Kabupaten Rokan Hilir, makanya, Polres Rokan Hilir beserta jajaran Polsek terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pedagang kaki lima terutamanya, berharap bansos tersebut bisa dapat dimanfaatkan seperlunya," jelasnya AKP Juliandi SH.
Lebih lanjut dikatakan AKP Juliandi, bahwa selain memberikan bantuan sosial, setiap pelaksana giat juga memberikan edukasi para pedagang agar patuh Protokol Kesehatan (Prokes), supaya dapat maksimal angka penyebaran Covid-19.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin