Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban knalpot racing tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Penertiban kita lakukan dalam rangka Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021 diwilayah hukum Polres Rohil," terang Kasat kembali.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin