Daerah

Satlantas Polres Rohil Tindak 21 Kendaraan yang Gunakan Knalpot "Brong"


Satlantas Polres Rohil Tindak 21 Kendaraan yang Gunakan Knalpot "Brong"
Photo : Istimewa.
UJUNG TANJUNG


Pesisirnews.com - Jajaran Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) tindak 21 kendaraan yang menggunakan knalpot "Brong" atau racing yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasat Lantas, AKP David Ricardo Sik, Selasa (20/4) malam.

"Ya untuk sementara ini ada sekitar 21 unit kendaraan yang menggunakan knalpot ' brong ' atau yang tidak standar serta berkumpul-kumpul kita tindak," jelas AKP David Ricardo.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban knalpot racing tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kita lakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Penertiban kita lakukan dalam rangka Ops Keselamatan Lancang Kuning 2021 diwilayah hukum Polres Rohil," terang Kasat kembali.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin