Daerah

Sekali Ciduk, 6 Warga Inhil Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, Satu Diantaranya Oknum PNS


Sekali Ciduk, 6 Warga Inhil Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, Satu Diantaranya Oknum PNS

6 terduga pelaku TP narkotika berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil. (dok)

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Enam warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil atas tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Selasa (5/1/2021), sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan Kota.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah SA Jalan Baharudin Yusuf sering terjadi transaksi narkotika yang sudah meresahkan masyarakat, diduga dilakukan residivis narkoba.

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Bahtiar memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat informasi yang akurat, dibawah pimpinan KBO Narkoba bersama anggota melakukan penangkapan terhadap SA dan 5 (lima) orang lainnya inisial JU, SY, EI, RAM dan FI," ujarnya.

Disaksikan ketua RT dan warga setempat anggota kepolisian melakukan penggeledahan rumah. Dikatakan Kasubbag AKP Warno dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan 1 unit timbangan digital yang ditemukan didalam kamar.

"Selain itu, 5 paket sabu ditemukan dilantai, 1 paket sabu ditemukan di samping lemari TV, alat hisap sabu tergeletak dilantai. Uang Tunai Rp. 680.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) ditemukan disaku sebelah kiri SA," jelas AKP Warno.

Sementara terhadap JU disita 2 unit handphone, 17 butir pil ekstasi warna merah terbungkus plastik putih bening dan dibalut dengan bungkus permen didapati dari RAM.

"Setelah melakukan penggeledahan, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk diproses lebih lanjut. Untuk sabu berat totalnya belum ditimbang," ungkapnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar