Daerah

Seorang Kakek Diduga Jadi Pengedar Sabu, Akibatnya Berurusan dengan Aparat Kepolisian


Seorang Kakek Diduga Jadi Pengedar Sabu, Akibatnya Berurusan dengan Aparat Kepolisian

Kakek berinisial KU (66) yang diduga melakukan TP narkoba diamankan oleh Polsek Keritang Polres Inhil, Sabtu (24/1). (dok).

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Seorang pria yang terbilang lanjut usia terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana (TP) narkotika jenis sabu.

Kakek berinisial KU (66) yang diduga melakukan TP narkoba ini diamankan Polsek Keritang Polres Inhil, Sabtu (23/1/2021).

KU diamankan dirumahnya yang berada di Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Kronologis penangkapan pelaku diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa Plh Kapolsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Home Base D, Lorong SeratusRW 005 Desa Kotabaru Seberida.

"Peredaran shabu itu diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui inisial KU. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan dan diketahui terlapor (pelaku) sedang berada di dalam rumahnya," kata AKP Warno Akman.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar