Daerah

Seorang Nelayan di Rohil Mengamuk Menggunakan Belati, Korban Lapor Polisi

Budi Budi
Seorang Nelayan di Rohil Mengamuk Menggunakan Belati, Korban Lapor Polisi
Photo : Istimewa.

Tersangka SW alias No (51) beserta barang bukti yang digunakan pelaku saat menganiaya korbannya.

ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Seorang pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, berinisial SW alias No (51) warga Jalan Bawal RT07-RW03, Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus personil Polsek Kubu.

SW ditangkap karena telah dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap tiga orang yang nasih kerabatnya, pada Rabu (16/09/2020) lalu.

Korban penganiayaan masing-masing, Her, 61, JB, 62, dan LP, 40 yang ketiganya merupakan warga Jalan Pulau Halang Muka, Kepenghuluan Pulau Halang Muka.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: BudiMan

Sumber: Rls