Pesisirnews.com - Atas komitmennya dalam pemberantasan narkotika, Polsek Bangko kembali mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Kampung Baru, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Pelaku yang diketahui berinisial UB dikenal sering beroperasi di daerah Kampung Baru, Kel. Bagan Hulu.
Menanggapi informasi yang meresahkan dari masyarakat tersebut Kapolsek Bangko, Kompol. Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu. Jonera Putra beserta Tim Opsnal yang dipimpin oleh Bripka.
Suratman melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar sabu-sabu tersebut.
Setelah mengantongi identitas jelas kemudian tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sesampai di TKP, polisi melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat sedang duduk di dalam rumah.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin
-
Daerah
-
Hukrim
-
Daerah
-
Daerah
-
Artikel
-
Peristiwa