Acara ini juga diikuti 12 Kabupaten se provinsi Riau.Saat memberikan arahan di depan Masyarakat yang menerima sertipikat Yusri mengatakan " Tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan.
Sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan dengan sertifikat, melalui program Tora ini kita berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan untuk masyarakat tanpa ada kesengketaan nantinya"