Daerah

Terduga Pelaku Curat di Jalan Kayu Jati Tembilahan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Inhil


Terduga Pelaku Curat di Jalan Kayu Jati Tembilahan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Inhil

ML, maling Hp di Jl. Kayu Jati Tembilahan berhasil ditangkap Polres Inhil. Foto: Dok.

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), yang beralamat Jalan Kayu Jati RT 001 / RW 011 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Sabtu (31/10/2020), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat kepada petugas Piket Sat Reskrim, Team Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku tersebut adalah ML.

Kemudian pada hari Sabtu, 31 Oktober sekira pukul 13.00 WIB pelaku berinisial ML diketahui sedang berada dirumahnya Jl. Kayu Jati RT 001 / RW 011 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar