Daerah

Terhimpit Ekonomi, Buruh Curi Brondolan PT. Tunggal Mitra

Budi Budi
Terhimpit Ekonomi, Buruh Curi Brondolan PT. Tunggal Mitra
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Terhimpit ekonomi rumah tangga, seorang buruh melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit PT. Tunggal Mitra, namun ketahuan dan dilaporkan ke Polsek Pujud, Kamis (26/05/2022).

Buruh berinisial Pon alias Kingkong, 42 warga Dusun V Teladan, Kepenghuluan Sukajadi, Kec. Pujud ini dilaporkan oleh perusahaan PT. Tunggal Mitra melalui seorang karyawan bernama Sayful Bahri Lubis, 52, kerena didapati mengambil sekeranjang brondolan buah kelapa sawit milik perusahaan yang terletak di Blok F 24 Divisi 3 Manggala 1 PT. Tunggal Mitra Plantation, Rabu 25 Mei 2022 lalu.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian berondolan buah kelapa sawit oleh Polsek Pujud.

Awalnya, pelapor ditelpon oleh pimpinan yang memberitahukan bahwa Satpam Manggala 3 PT. Tunggal Mitra Plantation ada mengamankan seorang pelaku pencurian berondolan buah kelapa sawit. Lalu pelapor langsung pergi menuju ke pos Satpam Manggala 3 tersebut.

Pelapor bertemu dengan saksi-saksi yang juga mengamankan seorang laki-laki berinisial Pon serta satu unit sepeda motor tanpa bodi (trondol) warna hitam tanpa Nopol dengan terpasang keranjang gandeng rotan berisi berondolan buah kelapa sawit.

Kemudian pelapor melakukan interogasi dan pelaku mengakuinya.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pujud oleh pihak perusahan setelah dilakukan penyelidikan dan di introgasi terhadap terlapor mengakui mencuri berondolan buah kelapa sawit dengan cara mengetek buah kelapa sawit yang ada di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) yang mana terlapor melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit tersebut karena kebutuhan ekonomi rumah tangga," jelas Juliandi.

Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin