Diketahui pelaksanaan pengawasan akan dilakukan selama 14 hari kerja terhitung dari tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November 2023 yang terdiri dari 8 orang tim Inspektorat dan diketuai oleh Sigit Juli Hendriawan,.SE,.AK,.MM,.CA,.CRMP. sebagai penanggung jawab
Bupati Inhil HM Wardan menyambut baik kedatangan rombongan tim Inspektorat Provinsi Riau tersebut
" Semoga selama 14 hari kedepan tim Inspektorat Provinsi Riau dalam melaksanakan tugas pengawasan di kabupaten Indragiri hilir dapat berjalan dengan lancar tanpa mengalami kendala," harap Bupati HM WARDAN
Pada kunjungan kerjanya tim Inspektorat Provinsi Riau tersebut Bupati juga didampingi Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur Inspektorat Inhil dan kepala OPD pemkab Inhil terkait(***).
Penulis: pesisirnews.com