TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Tim Yustisi Satpol PP Inhil melaksanakan kegiatan operasi Yustisial dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (10/7/2021) pukul 00.00 WIB.
Tim Operasi Yustisi di bagi menjadi 4 regu gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan usur terkait lain nya.
Kegiatan Oprasi Yustisi menyasar ke hotel, wisma, kos dan tempat hiburan di kawasan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.
Dari kegiatan Operasi Yustisi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah orang.
Adapun rinciannya, yakni:
- Bukan pasangan suami istri sebanyak 7 Pasang (4 pasang di Wisma 6, Hotel Green ACC 1 pasang, Wisma Super Jaya 1 pasang dan di Kost Melati 1 pasang)
- Tidak memiliki identitas 4 orang (laki-laki 2 orang di Barcelona dan Hotel Grand, dan perempuan 2 orang di kost melati dan Hotel Green ACC).