Daerah

Todong Penolongnya, Pelaku Diciduk Polisi

Budi Budi
Todong Penolongnya, Pelaku Diciduk Polisi
Photo : Istimewa.

Pelaku Aal (20) warga Kecamatan Bangko ditangkap saat berada di dekat jembatan Sungai Pabrik, tepatnya di Kios Ponsel Evi.

ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Jajaran Opsnal Polsek Bangko menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasa (Curas).

Penangkapan itu berdasarkan LP/130/IX/2020/Riau/Res Rohil/Sek Bangko. Pelaku diringkus, Kamis (17/09/2020), di Jalan Bintang, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil).

Pelaku Al alias Aal (20) warga Jalan Kecamatan, Kel. Bagan Punak, Kec. Bangko, ditangkap saat berada di dekat jembatan Sungai Pabrik, tepatnya di Ponsel Evi saat sedang duduk bersama temannya.

Akibat perbuatan pelaku, korban Haikal Haluman, 18 warga Jalan Kampong Pasir Nelayan RT15-RW04, Kel. Bagan Punak, Kec. Bangko, Kab. Rohil, mengalami kerugian material Rp2 juta.

Halaman :
Penulis: Rls

Editor: BudiMan

Sumber: Rls