Kar ditangkap atas penganiayaan dengan melakukan penembakan yang dilakukannya terhadap Ardianto, 41 di Kepenghuluan Sei Tapah, Kec. Tanjung Medan.
Dipaparkan Juliandi, penganiayaan tersebut terjadi pada saat korban sedang berada di rumah sendirian, yakni di Dusun Sungai Kuning, Kepenghuluan Sei Tapah, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil, yang kemudian korban mendengar ada suara sepeda motor berhenti di belakang rumahnya.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin