Daerah

Unit Reskrim Polsek Tambang Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sumut


Unit Reskrim Polsek Tambang Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sumut

KAMPAR, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pria warga Tampan Kota Pekanbaru karena menggelapkan mobil yang direntalnya dari warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar.

Pelaku penggelapan mobil yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah AS (51), warga Perumahan UNRI Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

AS ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) saat berada di Aek Nabara, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan tersangka AS ini atas laporan korbannya sdr. Dwi Khaerunas warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

Korban melapor ke Polsek Tambang karena mobil miliknya jenis Daihatsu Terios BM-1948-ZV yang direntalkan kepada AS sejak (1/6/2021), telah digelapkan atau dibawa kabur oleh pelaku hingga kini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut serta lakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

Pada hari Jumat (27/8/2021), di dapat informasi bahwa terlapor AS sedang berada di Kota Medan Sumatera Utara. Selanjutnya Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek lakukan pengejaran terhadap pelaku.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar