Diungkapkan Afrizal, meskipun pengawasan wilayah laut bukan tanggung jawab Pemda karena sudah diambil alih ke Provinsi, tapi Pemda Rohil berupaya baik melalui HNSI Rohil agar dapat bersinergi dengan Pemprov dan instansi terkait agar kedepannya dapat mengantisipasi terjadinya ilegal fishing yang menggunakan alat tangkap pukat harimau.
"Tempat penampungan ikan, harga jual, juga harus kita perhatikan. Jangan nanti hasilnya dibawa diekspor kemana-mana tanpa ada pandapatan pajak. Ini perlu kita perhatikan bersama," sebut Afrizal.
Usai acara pelantikan itu, Bupati Rohil bersama Forkopimda memberikan ucapan selamat selamat kepada pengurus yang baru dilantik.
Penulis: Rilis/BudiMan
Editor: Admin