RUPAT - Lagi-lagi upaya mencegah Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan oleh anggota Koramil 05/Rupat lodim 0303/ Rupat Sertu H.Palar bersama rombongan telusuri Dusun pacut Desa Dungun Baru untuk melakukan Patroli Karhutla dan gelar Sosialisasi himbauan mencegah Kebakaran hutan dan lahan, Rabu (08 Juli 2020.)
Koramil.05/Rupat Kodim 0303/Bkls Sertu H.Palar saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Patroli Karhutla guna untuk mengantisipasi terjadi Kebakaran hutan dan lahan, selama musim panas koramil akan rutin lakukan Patroli setiap harinya didaerah rawan karhutla, menurutnya hal tersebut sebagai langkah awal untuk mengantisipasi Karhutla di Kecamatan Rupat dan sekitarnya, selain melakukan Patroli dihari yang sama bersama rombongan juga lakukan Sosialisasi kepada masyarakat dan selama musim panas Ini kita akan selalu monitor ke daerah rawan Karhutla diwilayah Koramil 05/Rupat
Lanjutnya Serru H.Palar mengatakan Bencana Karhutla ialah merupakan tanggung jawab kita bersama mulai dari Pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha dan masyarakat.
Akibat dampak kabut asap banyak menimbulkan hal negatif seperti terganggu aktivitas menimbulkan penyakit Demam, Batuk serta Infeksi saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Sertu H.Palar menjelaskan masyarakat yang membuka lahan agar tidak melakukan dengan cara membakar, pelaku membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukuman penjara maupun denda paling singkat Tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp.3000.000.000.00 (Tiga Miliyar Rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.00 (Sepuluh miliyar Rupiah).
Ditambahkan Danramil 05/ Rupat Kapten Inf Sagino menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Peranap agar dapat Bahu membahu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Lebih baik mencegah sebelum terjadi, bersama kita jaga kehijauan alam dan kelestarian hutan kalau tidak kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi". tutup Danramil