TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti memimpin rapat persiapan pembentukan Sekretariat bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( Setber PPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri, Selasa (13/7/2021) pagi bertempat di ruang rapat Wabup lantai 1 Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wabup H. Syamsuddin Uti turut dihadiri, Korwas PPNS, Kepala Bappeda, Kakan Satpol PP beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Inhil, 13 orang PPNS yang ada dilingkungan Pemkab Inhil dan Organisasi Granat.
Dasar pembentukan Setber adalah; Permendagri No 3 TH 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, Perda Kab. Inhil No.8 TH 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Perbup Inhil No. 25 tentang sekretariat PPNS di kab. Inhil dan Perbup Inhil No. 24 tentang SOP PPNS
Adapun maksud dibentuknya sekretariat PPNS sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kab. Inhil mengingat sejak 2010-2020 ada 232 peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.
Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan. Hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda. Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD Kab. Inhill.
(Pesisirnews.com/Prokopim Inhil)