Daerah

Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Sampaikan Perubahan 5 Ranperda di Rapat Paripurna ke-18 DPRD Inhil


Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Sampaikan Perubahan 5 Ranperda di Rapat Paripurna ke-18 DPRD Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan pidato perubahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Jl. Sobrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST, MM yang didampingi Wakil-Wakil Ketua dihadiri 28 orang Anggota DPRD serta Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 5 Ranperda yang diajukan tersebut:

- Perubahan Perda No.10 TH 2019 tentang RPJMD Inhil TH 2018-2023,

- Perubahan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhil,

- Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,

- Perubahan Perda No.4 TH 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, dan

- Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar