TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan pidato perubahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Jl. Sobrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST, MM yang didampingi Wakil-Wakil Ketua dihadiri 28 orang Anggota DPRD serta Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Adapun 5 Ranperda yang diajukan tersebut:
- Perubahan Perda No.10 TH 2019 tentang RPJMD Inhil TH 2018-2023,
- Perubahan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhil,
- Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,
- Perubahan Perda No.4 TH 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, dan
- Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.