Daerah

Waduh, Ternyata ini Pelaku yang Menyetubuhi Korban Sampai 8 Kali


Waduh, Ternyata ini Pelaku yang Menyetubuhi Korban Sampai 8 Kali
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD


Pesisirnews.com - Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur akhirnya berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir, Kamis (08/10/2020) sekira pukul 23.00 wib.

Penangkapan terhadap pelaku R alias Adi Reok (50) warga Kepenghuluan Teluk Nayang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir dilakukan setelah menerima laporan dari orangtua korban, S (43).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK mengungkapkan bahwa dari penyelidikan tim Reskrim terhadap perbuatan cabul itu mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yaitu di Dusun Sukatani Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud.

Selanjutnya tim opsnal langsung menangkap pelaku di lokasi tersebut dan pelaku kemudian dibawa kekantor Polsek Pujud untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin