Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK mengungkapkan bahwa dari penyelidikan tim Reskrim terhadap perbuatan cabul itu mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yaitu di Dusun Sukatani Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud.
Selanjutnya tim opsnal langsung menangkap pelaku di lokasi tersebut dan pelaku kemudian dibawa kekantor Polsek Pujud untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin