BANJAR, Pesisirnews.com - Satu RT di Dusun Sampih Desa Rejasari Kota Banjar harus di lockdown, setelah 26 warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ke 26 warga yang berada di RT 2 RW 8 Dusun Sampih Desa Rejasari Langensari Banjar terkonfirmasi positif dari klaster hajatan. Dan saat ini semuanya melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih yang datang mengunjungi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dan lockdown untuk lingkungan tersebut, dengan penuh rasa prihatin dan agak menyesalkan dengan keadaan di lingkungan tersebut.
Saat mengunjungi salah satu warga yang sedang melaksanakan isoman, dengan nada sedikit keras dan tegas, mencoba untuk mengedukasi dan memperingati warga untuk tetap menjaga prokes.
“Tolong untuk melakukan isolasi mandiri dengan benar, kasihan anak-anak kecil dan orangtua. Tetap selalu disiplin untuk protokol kesehatan, dengan 5 M nya. Himbauan dari pemerintah harus ditaati. Di sini masih banyak yang tidak masker. Sekali lagi jangan sampai lalai dengan prokes. Saya sayang dengan warga saya,†ucapnya dengan tegas.
Walikota pun berharap, untuk warga yang saat ini melakukan isoman dan lingkungannya dilockdown untuk tidak keluar rumah.
“Saya sangat prihatin dengan keadaan di lingkungan sini. Kita harus menjaga diri kita, keluarga kita dari paparan virus covid. Kita bersama-sama mendisiplinkan diri dan mendisiplinkan orang lain. Tetap dengan 5 M, 3 T dan vaksin,†ingatnya.
“Untuk vaksin jangan sampai ada yang menolak, karena itu satu-satunya upaya kita,†tuturnya kepada media saat mengunjungi Dusun Sampih, Jumat ( 18/6/2021).
Dengan terus bertambahnya kasus Covid-19, Kota Banjar kembali memberlakukan PSBB skala mikro, yang dimulai dari tanggal 15 Juni sampai 28 Juni 2021.
PSBB skala mikro diantaranya dengan melarang mengadakan pesta atau hajatan, yang bisa memicu terjadinya kerumunan. Dan untuk akad nikah cukup dilakukan di kantor KUA. Serta pemberlakuan jam operasional baik toko, cafe atau lain sebagainya diperketat kembali. (Lies)
Penulis: Lies