Daerah

Warga Bagan Batu Diringkus Polisi Usai Bawa Kabur Sepeda Motor, Ini Pelakunya


Warga Bagan Batu Diringkus Polisi Usai Bawa Kabur Sepeda Motor, Ini Pelakunya
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial JH (30) warga jalan Suka tani RT 005 RW 005 kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah hanya bisa pasrah saat dirinya ditangkap polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Rabu (13/1) menyebutkan, bahwa tersangka JH ditangkap atas dasar laporan dari korban Irwan Sitorus (34) warga jalan Ring Road / jalan Baru Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Dalam laporannya itu korban menyebutkan, bahwa tersangka telah membawa kabur sepeda motor miliknya Honda Supra X 125 warna biru hitam nopol BM 4889 WS saat berada di jalan Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik yang didampingi Plh Kanit Reskrim, Ipda YU Sormin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek bahwa peristiwa itu bermula pada Hari Sabtu, 7 Oktober 2017 sekira pukul 16.00 wib saat korban dan teman-temannya sedang bermain bilyar di warung milik Siahaan yang terletak di jalan Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Dan tiba-tiba tersangka menghampirinya dan meminjam sepeda motornya. Waktu itu korban tidak memberikan sepeda motornya dipinjam oleh tersangka dan korban hanya diam saja dan terus bermain bilyar.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin