Daerah

Warga KM 11 Mahato Penganiaya Ayah dan Anak Di Rohil Diciduk Polisi, ini Pelakunya

Budi Budi
Warga KM 11 Mahato Penganiaya Ayah dan Anak Di Rohil Diciduk Polisi, ini Pelakunya
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD

Pesisirnews.com- Dua pria yang merupakan ayah dan anak berinisial RH, 25 dan Su, 47 warga Jl. Baru Km 11 Mahato, Kec. Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau ini dilaporkan atas tuduhan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (parang, red) terhadap korbannya, yang juga ayah dan anak.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Polsek Pujud, Rabu (01/07/2020) menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan oleh ayah dan anak tersebut yakni, terhadap korban Borkat Batubara, 45 dan Rozi Ami Bahri Batubara di Dusun Simpang Buntal, Desa Tanjung Medan, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil).

Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku yang merupakan warga Kab. Rohul, sedangkan kedua korban merupakan warga Kab. Rohil.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: BudiMan