Ekbis

Diperintah Jokowi, Buwas Siap Serap Jagung Petani Rp 3.150/kg

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Diperintah Jokowi, Buwas Siap Serap Jagung Petani Rp 3.150/kg

Foto: CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara

JAkarta,Pesisirnews.com-Direktur Utama Bulog Budi Waseso menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Dalam kesempatan, Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, melaporkan perkembangan terkini perihal komoditas jagung.


"Tadi saya hanya laporan kemarin hasil pengecekan kita ke Garut untuk tanaman jagung. Jadi, untuk kesiapan kita, Bulog diperintah beliau (Jokowi) untuk menyiapkan penyerapan jagung yang nanti dipanen dari masa panen yang diperkirakan bulan Februari," katanya.


Menurut Buwas, Bulog siap melakukan penyerapan jagung produksi petani sebanyak-banyaknya. Bahkan dia menyebut intervensi akan segera dilakukan apabila harga turun.


"Kalau harga bagus di tingkat petani ya sudah biar saja toh yang butuhkan peternak ayam," ujar Buwas. "HPP kita untuk jagung Rp 3.150/kg (Permendag Nomor 58 Tahun 2018). Bilamana nanti harga turun menjadi Rp 3.000/kg di petani ya kita beli Rp 3.150/kg," lanjutnya.


Saat ditanya, apakah besaran harga itu tergolong murah, Buwas memberikan penjelasan bahwa tujuan pembelian adalah untuk menjaga stok. Tugas Bulog adalah untuk stabilisasi harga.


"Kalau di atas itu, berarti petani diuntungkan. Misalnya di atas HPP kan petani diuntungkan. Lebih baik dong. Kita pedoman pada HPP Rp 3.150/kg untuk beli jagung," ujar Buwas.


Pemerintah melalui rapat koordinasi (rakor) di kantor Kemenko Perekonomian menugaskan Bulog untuk menyerap jagung produksi petani hasil panen raya yang dimulai dari Februari hingga April mendatang.


"Bulog akan menyerap panen puncak jagung untuk disimpan sebagai stok sampai nanti musim paceklik di Oktober mendatang. Selama ini kan hanya beras, sekarang jagung juga," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rakor di Jakarta, Selasa (22/1/2019).


Adapun produksi jagung petani akan diserap dengan harga pembelian pemerintah (HPP) seharga Rp 3.150/kg. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 58/2018.

Penulis: Zanoer

Sumber: CNBC Indonesia