Ekbis

Pemerintah Putuskan Lepas Harga Minyak Goreng Kemasan Sesuai Harga Pasar


Pemerintah Putuskan Lepas Harga Minyak Goreng Kemasan Sesuai Harga Pasar

Ilustrasi: Minyak goreng kemasan. (Facebook)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran, pemerintah akhirnya memutuskan hanya mengatur harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dengan bantuan subsidi seusai diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (15/3) kemarin.

Sementara, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang sedang tinggi.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat, memastikan pasokan minyak goreng kemasan akan kembali membanjiri pasar konsumen. Alasannya, harga ecer tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang tak lagi berlaku.

"Segera industri (minyak goreng) akan membanjiri pasar dengan minyak goreng premium dan sederhana karena itu sudah dilepas sesuai mekanisme pasar," kata Sahat yang dikutip dari Republika, Kamis (17/3).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar