Ekbis

Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Seharga Rp 14.000 Per Liter


Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Seharga Rp 14.000 Per Liter

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (paling kanan). (Foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng sehingga terjangkau oleh masyarakat.

Dilansir dari laman setkab.go.id, Rabu (6/1), pemerintah memutuskan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter.

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya, Rabu (5/1/2022), di Jakarta.

Airlangga menyampaikan bahwa minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan ke depan.

“Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.

Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.

“Komite Pengarah memutuskan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Airlangga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar