Angka Kematian Bayi dan Balita Di Dumai Menurun


DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai mengklaim bahwa angka kematian bayi di Kota Pelabuhan ini mengalami penurunan dibanding biasa, dengan sebagian besar disebabkan bayi berat lahir rendah.

“ Pada tahun 2015 ini terjadi penurunan angka kematian bayi, balita dan ibu, yaitu hanya ditemukan 65 kasus hingga triwulan III tahun 2015,” beber Kepala Dinas Kesehatan Dumai H Paisal SKM Mars kepada wartawan.

Dinkes mencatat, jumlah kasus kematian bayi cendrung fluktuatif dalam kurun waktu lima tahun belakangan, yaitu sebanyak 73 kasus pada 2011, 79 kasus di 2012, 114 kasus di 2013 dan di tahun 2014 turun menjadi 103 kasus.

“ Jumlah kasus kematian bayi di Dumai memang fluktuatif. Tapi dua tahun belakangan cendrung menurun,” ujar Paisal mantan Kabag Kesra Setdako Dumai.

Paisal yang juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Dumai ini menjelaskan, sedangkan angka kematian balita pada dua tahun belakangan juga mengalami penurunan, yaitu 125 kasus pada tahun 2014 dan memasuki triwulan III tahun 2015 hanya 82 kasus.

Sementara dalam kurun tiga tahun sebelumnya, jumlah kasus kematian balita di Dumai sempat mengalami peningkatan. Sejak 2011 hingga 2013, jumlah kematian balita meningkat dari 93 kasus, 99 kasus pada 2012 hingga 131 kasus pada 2013 silam.

Untuk angka kematian ibu di Dumai masih didominasi kasus pendarahan dan plasenta lepas. Kasus kematian Ibu masih perlu dilakukan upaya mengurangi resiko kematian Ibu. Sebab pada lima tahun belakangan cendrung mengalami peningkatan. Terutama pada 2011 mencapai 12 kasus.

Kemudian sempat mengalami penurunan pada tahun 2012 dan 2013, dari 6 kasus menjadi 5 kasus. Sedangkan pada 2014, 9 kasus meningkat. Begitu juga pada Triwulan II pada 2015 meningkat jadi 10 kasus.

Menurutnya, untuk meminimalisir kasus kematian tersebut, Dinkes Dumai berupaya menyediakan akses pelayanan kesehatan, yaitu integrasi kepesertaan jaminan kesehatan kota (Jamkesko) ke JKN dan Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ini sudah didukung dengan status penuh sesuai dengan Keputusan Walikota Dumai Nomor 412/Dinkes/2014 tanggal 5 Desember 2014. Lalu didukung penerapan Komunikasi Data dalam SIK terintegrasi, mulai tahun 2015.

“ Seluruh puskesmas di Dumai sudah mulai mengaplikasikan pelayanan berbasis komputer yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” tukasnya. (Cah).


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI


Penulis: