Hukrim

13 Tahanan Polres Dititipkan Ke RTP Polsek

pesisirnews.com pesisirnews.com
13 Tahanan Polres Dititipkan Ke RTP Polsek

Para Tahanan yang dititipkan di RTP Polsek Teluk Mengkudu.(Pesisirnews.com/Istimewa)

Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Guna mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) Polres Serdang Bedagai menitipkan sebanyak 13 orang tahanan ke

Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polsek Jajaran. Senin (13/4/2020).

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi dan memutus matarantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Polres Serdang Bedagai, hal tersebut diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum kepada wartawan.

"Ini juga sebagai upaya menindak lanjuti penundaan pengiriman tahanan ke Rutan atau Lapas sesuai surat edaran dari Kemenkumham dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, 5 orang tahanan kita titipkan di RTP Polsek Teluk Mengkudu dan 8 orang tahanan di RTP Polsek Dolok Masihul", terangnya. (Malik)

Penulis: Haikal