Kamis, 18 Juni 2026 WIB

2 Pengedar Shabu Ditangkap Polisi di Pondok dalam Areal Kebun Sawit

- Senin, 25 Februari 2019 18:27 WIB
1.219 view
2 Pengedar Shabu Ditangkap Polisi di Pondok dalam Areal Kebun Sawit

KAMPA -Pesisirnews.comTim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, pada Minggu siang (24/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HZ alias G (Lk 34) dan DG alias D (Lk 32), keduanya warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.


BACA JUGA Di-Inhil-di-Temukan-Titik-Api-Di-Kecamatan-Pulau-Burung


Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 27 paket narkotika jenis shabu dengan berat 8,25 gram, 2 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 279 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu siang (24/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah pondok diareal Kebun Sawit wilayah Dusun Perambahan Desa Koto Perambanan Kecamatan Kampa.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini mendatangi lokasi dengan cara mengendap disemak-semak, tepat
disebuah pondok yang berada ditengah kebun sawit terlihat oleh petugas dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Selanjutnya Anggota Polisi ini mengepung lokasi untuk menangkap pelaku, saat melihat kedatangan petugas kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan berpencar sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan, namun sebelum ditangkap terlihat salah satu pelaku membuang sesuatu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penyisiran disekitar TKP.

Petugas berhasil menemukan barang yang dibuang tersangka ini yang setelah dicek ternyata 27 paket shabu yang dibungkus plastik bening, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PM Sheikh Hasina: Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan Lewat Penguasaan Teknologi
Khawatir Makin Berbahaya, Elon Musk dan 1000 Pemimpin Bisnis Minta Teknologi AI Diperlambat
Waspada! Penipuan Menggunakan Teknologi Peniru Suara Mengintai Pengguna Ponsel
ID FOOD Ciptakan Avatar Teknologi Digital SIMA untuk Pengelolaan Aset Perseroan
Sistem Counter Drone India Ditargetkan Mampu Hancurkan Semua Jenis Drone Musuh
UE Berencana Buat UU yang Mengharuskan Perusahaan Teknologi Mendeteksi Pelecehan Seksual Anak
komentar
beritaTerbaru