Hukrim

2 Bocah Perempuan Usia 5 dan 7 Tahun di Padang Diperkosa Kakek, 3 Kakak, Paman dan Tetangga


2 Bocah Perempuan Usia 5 dan 7 Tahun di Padang Diperkosa Kakek, 3 Kakak, Paman dan Tetangga

Ilustrasi: Pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Int)

PADANG, Pesisirnews.com - Dua bocah perempuan di bawah umur di Padang, Sumatera Barat, membuat geger warga Kota Padang setelah kabar pemerkosaan terhadap keduanya terungkap ke publik.

Tragisnya, kedua bocah malang itu diperkosa dan dicabuli bergantian oleh enam anggota keluarga dekat. Para pelaku terdiri dari kakek, 3 kakak kandung, paman, hingga tetangga sendiri.

Dilansir dari detikcom, Kamis (18/11), kepada polisi, para tersangka yang sudah ditangkap mengaku aksi pencabulan sudah lama berlangsung dan dilakukan berulang kali. Aksi bejat itu dimulai oleh kakek korban berinisial J (65).

"Sudah berulang kali. Yang pertama (melakukan) kakeknya. Ketika kakeknya beraksi, dilihat oleh cucunya yang laki-laki atau kakak korban, yang kemudian juga melakukan aksi cabul terhadap adiknya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/11/2021).

"Ada kakaknya tiga orang, semuanya ikut melakukan, termasuk juga paman dan tetangga," tambahnya.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang yang sudah ditangkap adalah sang kakek, paman, dan 3 kakak kandung korban.

Lima tersangka yang diamankan tersebut masing-masing kakek korban berinisial J (65), tiga kakak korban masing-masing berinisial G (11), RA, dan U, serta paman korban berinisial R (23).

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar