TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Tembilahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (10/11).
Peristiwa curanmor itu tejadi pada Kamis (12/8) lalu sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah milik korban, Andi Iqbal (22) Jalan Subrantas Tembilahan.
Sebanyak 3 tersangka curanmor yang masih usia remaja ini terancam di bui. Masing-masing berinisial TZ (18), MK (16) dan RM (18) yang semuanya merupakan warga Tembilahan.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, Sik, Msi melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor itu diketahui ketika pemiliknya saat melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah tidak ada lagi di tempatnya.
"Mengetahui hal tersebut, korban mencari disekitar rumah namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 juta rupiah. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Inhil," kata Ipda Esra.