Hukrim

31 Kali Beraksi Akhirnya Tuyul Berhasil Ditangkap Penyidik Polda Lampung


31 Kali Beraksi Akhirnya Tuyul Berhasil Ditangkap Penyidik Polda Lampung

Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung (Foto via iNews.id/Istimewa)

BANDARLAMPUNG, Pesisirnews.com - Aksi Tuyul yang meresahkan masyarakat berakhir sudah. Jajaran Polda Lampung berhasil menangkap tuyul di wilayah Mangga Dua, Jakarta.

Tuyul alias MF (21) merupakan pelaku jambret yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap pada Rabu (6/10/2021) di Mangga Dua, Jakarta.

"Dia pelaku jambret seorang nenek bernama Susiwati (75). Saat itu korban dijambret di Pasar Tugu Bandarlampung dan tewas," kata Reynold, Kamis (7/10/2021).

Reynold menambahkan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari rekannya yang terlebih dahulu ditangkap.

Berbekal dari informasi itu, polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Mangga Dua.

"Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas," kata dia.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar