Hukrim

6 Anggota Laskar FPI Yang Meninggal Jadi Tersangka,Refly Harun: Mayat atau Jenazah Jadikan Tersangka

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
6 Anggota Laskar FPI Yang Meninggal Jadi Tersangka,Refly Harun: Mayat atau Jenazah Jadikan Tersangka

Refly Harun

PESISIRNEWS.COM - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun bingung,6 anggota Laskar FPI sudah meninggal tetap jadi tersangka. Ia merasa masih banyak yang kurang masuk akal. Hal itu ia bilang lewat channel Youtubenya, Kamis (4/3/2021) dinihari.

Bahkan tak tanggung-tanggung, demi memastikan langkah hukum yang dibuat kepolisian itu yakni penetapan tersangka kepada enam Laskar FPI yang meninggal dunia dalam kasus baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu silam, Refly Harun sampai menghubungi seorang ahli hukum pidana.

"Agak membingungkan. Saya sempat telpon ahli hukum pidana. Saya tanya kira-kira pernah tidak ada sebuah preseden, mayat atau jenazah dijadikan tersangka? Dia bilang 'sependek pengetahuan saya tidak pernah'," ungkap Refly Harun seperti dikutip Era.id.

Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com