Hukrim

Aniaya Ibu dan Anak, 2 Pria di Balai Jaya ini Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Aniaya Ibu dan Anak, 2 Pria di Balai Jaya ini Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah
Rokan Hilir - Dua pria pelaku pengeroyokan dilakukan terhadap ibu dan anak warga Jl. Lintas Riau-Sumut KM 36 Kec. Balai Jaya Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau ini akhirnya digelandang Polisi ke Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (6/10/19) atas laporan korbannya.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Polsek Bagan Sinembah, Ahad (6/10) menyebutkan bahwa kedua pelaku pengeroyokan yakni, RN (39) dan LN (30) telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku telah kita amankan di Mapolsek atas dasar laporan dari korbannya. Kedua korban pengeroyokan tersebut adalah ibu beserta anaknya," beber Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK.

Kanit Reskrim yang juga akrab dengan sapaan Baim ini juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut berdasarkan keterangan dari saksi/korban bahwa peristiwa itu bermula pada Selasa (24/9/19) sekira pukul 20.00 Wib, pada saat itu pelapor (Marlina Simangunsong) sedang duduk di teras rumah tetangganya.

Kemudian pelapor melihat seorang pemuda yakni LN datang ke samping rumah pelapor sedang buang air kecil tepat di samping rumah tempat tinggal pelapor, mengetahui hal tersebut pelapor memperintahkan anak pelapor untuk menegurnya, dengan berkata " lae.. koq di situ lae buang air kecil" lalu di jawab oleh LN dengan berkata : "akukan tidak kencing di depan rumah mu...! apa maksud mu..Gea ..mau ngajak berantam kau...!, lalu datang abang kandung LN yakni RN secara tiba-tiba menendang anak pelapor.

"Melihat kejadian itu, pelapor datang melerai, namun pelapor juga dipukuli oleh RN. Sedangkan anak pelapor dipukuli oleh LN," sebut Baim berdasarkan keterangan pelapor.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor beserta anak pelapor mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala, lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih selanjut.

Kemudian, masih Kanit Reskrim, pada hari Ahad (6/10) menindak lanjuti kejadian tersebut yang merupakan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh LN dan RN sebagai pelaku yang secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan (Pengeroyokan) terhadap korban, kemudian Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk menyelidiki keberadaan terlapor.

"Saat kita ketahui keberadaan RN sedang berada Jalan Lokasi Udang Balam Km 36 RT/RW 003/004, Kepenghuluan Balai Jaya yang ketika itu RN sedang berada di dalam rumah dan sedang menyapu langsung kita Reskrim lakukan penangkapan terhadap RN," terang Baim.

Selanjutnya, RN dibawa dan diintrogasi oleh anggota Reskrim tetang keberadaan terlapor lainnya yakni LN, dan kepada polisi setelah di intogasi RN langsung memberitahukan keberadaan LN. Kemudian sepasukan unit Reskrim bergerak menuju tempat yang disebutkan RN dan tidak jauh dari rumah terlapor.

"Saat itu LN sedang berada di warung milik Simangunsong sedang minum kopi, kita pun langsung melakukan penangkapan terhadap LN. Dan keduanya pun kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih Lanjut," demikian pungkas Baim.
(Budiman)
Penulis: Pesisirnews.com