Hukrim

As(20th) Warga Sapta Marga Di Bekuk Polisi Karena Lakukan Ini

pesisirnews.com pesisirnews.com
As(20th) Warga Sapta Marga Di Bekuk Polisi Karena Lakukan Ini

TEMBILAHAN,PESISIRNEWS.COM-Akhirnya AS (20 tahun) tidak berkutik setelah dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Selasa Sore 11/12/2018. Pasalnya pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri dijalan Imam Bonjol prt. XI Tembilahan.


Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA L. SIHOMBING, SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku AS tersebut terjadi pada Minggu malam 30/04/2017 yang lalu.


Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa Jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut, "dan akhirnya Tim Opsnal Kami berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat dijalan Sapta Marga Tembilahan Hulu ini", Indra juga mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk dipelabuhan Baruna jalan Jenderal Sudirman Tembilahan saat sedang berada disana.


"Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya", demikian ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian yang berwajah ganteng tersebut.

Penulis: Haikal

Sumber: Rls humas polres inhil