PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Diringkusnya pelaku penistaan agama Sonny Suasono Pangabean yang merupakan warga Pandau kecamatan Siakhulu Kampar, oleh Polda Riau, menumbuhkan harapan kepada aparat untuk berlaku tegas.
Seperti kejadian di Ibukota Jakarta yang sempat heboh beberapa waktu lalu, yakni kasus Gubernur DKI Ahok yang disebut telah menistakan agama dengan membawa-bawa Ayat Al Quran Surat Al Maidah ayat 51, hingga saat ini kasusnya masih bergulir namun belum ada tindakan hukum, maka jangan sampai terjadi juga untuk kasus Sonny di Riau ini.
Sebab, apa yang dilakukan Sonny dengan menghujat dan menghina umat Islam dinilai lebih parah dari aksi penistaan agama yang dilakukan Ahok di Jakarta.
"Ini lebih parah dari Ahok di Jakarta. Kepolisian mesti ambil sikap tegas," kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby dikutip riauterkini.com, Jumat (24/3/2017).
Meski demikian, Suhardiman Amby menghimbau kepada ormas Islam maupun masyarakat bisa menahan diri untuk tidak main hakim sendiri. Sebab, pelaku penista agama Sonny sudah ditahan, kemudian keluarga besarnya juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada umat muslim dunia.
"Kita minta Ormas Islam untuk bersama-sama menahan dirilah atas persoalan ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Suhardiman Amby.
Ia pun mengajak Ormas Islam untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani Sonny Suasono Pangabean. Menurutnya, tidak baik apabila karena persoalan ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Penistaan agama jelas merupakan sikap yang tidak terpuji, kita mengutuk sikap pelaku yang menurut kita tidak manusiawi, tidak beradab, tidak punya kesopanan. Mungkin ia sinting," ungkap politisi Hanura ini.
Lebih lanjut ia menyarankan agar pihak kepolisan mencek syaraf Sonny Suasono Pangabean. Jika tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka yang bersangkutan mesti diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Penulis: