"Ada sekitar 7 video maupun gambar yang di-share di grup WA komunitasnya, dikirim selama beberapa hari bukan dalam satu waktu," ungkap Nur.
Sementara itu usai diperiksa, dengan dicecar 10 pertanyaan dari pihak bawaslu, Hasyim memilih menghindari awak media.
Jika tindakan ASN tersebut dipastikan melanggar aturan netralitas ASN dalam UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN, pihak Bawaslu akan menyerahkan kasus itu ke Komite Aparatur Sipil Negara untuk memutuskannya.
Penulis: admin