Hukrim

Dimediasi Bhabinkamtibmas Desa Petapahan Jaya, Kasus Pemukulan di Sekolah Berakhir Damai


Dimediasi Bhabinkamtibmas Desa Petapahan Jaya, Kasus Pemukulan di Sekolah Berakhir Damai
Mirdas Aditya
Proses mediasi di kediaman Kepala Desa.
PESISIRNEWS.COM, TAPUNG - Pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2017, Bhabinkamtibmas Desa Petapahan Jaya Bripka M Syafii melaksanakan penyelesaian masalah (Problem Solving) yang terjadi antara Sutrisno dengan Sugiartono, yaitu terkait permasalahan pemukulan oleh Sutrisno terhadap anak Sugiartono, pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2017 sekira pukul 10.00 Wib di lingkungan SDN 005 Desa Petapahan Jaya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Petapahan Jaya Bripka M Syafie bersama Kades Petapahan Jaya memfasilitasi kedua bela pihak untuk melakukan mediasi yang bertempat di rumah Kades Petapahan Jaya.

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang bermasalah, Kepala SDN 005 Subandi Mpd, Ketua Komite SDN 005 Bejorianto, Guru SDN 005 Ayub, Kades Petapahan selaku tuan rumah, dan Bhabinkamtibmas Petapahan Jaya selaku mediator.

Adapun proses Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 19.00 wib s/d 23.00 Wib yang mengasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak dapat menerima penyelesaian secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta menuangkan kesepakatan itu dalam surat pernyataan, yang ditandatangani oleh pihak yang hadir dalam mediasi tersebut, selama proses mediasi berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH MH membenarkan kegiatan Problem Solving yang ditaja oleh Bhabinkamtibmas Desa Petapahan Jaya Bripka M Syafie dalam menyelesaikan masalah di Desanya yang melibatkan Kades dan pihak-pihak terkait, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara para pihak yang bermasalah.

Kapolsek Tapung sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan bijaksana melalui musyawarah dan mufakat di tingkat Desa.

"Hal semacam ini tentu saja menghidupkan kembali kearifan lokal yang ada di dalam masyarakat kita, seperti kata pepatahnya; Persoalan besar diperkecil, persoalan kecil dihabisi dan saling maaf-maafan," pungkasnya. (das)
Penulis: