Hukrim

Grebek Hotel Suzuya Bagan Batu, Pemilik Sabu-sabu Digelandang Ke Polres Rohil

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Grebek Hotel Suzuya Bagan Batu, Pemilik Sabu-sabu Digelandang Ke Polres Rohil
Bagan Batu - Lagi, Polisi kembali menangkap pemilik 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Suzuya Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Selasa (16/7/2019) kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan terhadap 2 orang pria yakni N alias Iman (35) dan WTF alias Tigor (34) yang terungkap dari informasi masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Hotel Suzuya Bagan Batu.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lobby Hotel Suzuya Bagan Batu, Rabu (17/7).

"Ya benar, kedua tersangka diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Suzuya Bagan Batu. Keduanya kita digrebek saat berada di Lobby Hotel Suzuya," kata AKP Juliandi membenarkan.

Diakui pihak Kepolisian menyampaikan bahwa penggrebekan itu bermula dari informasi yang diperoleh bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Hotel Suzuya Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Kemudian, berangkat dari informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH, memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitaran Hotel Suzuya tersebut.

"Tepatnya, Selasa sekira pukul 18.00 Wib dilakukan penggerebekan di Lobby Hotel Suzuya Bagan Batu di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah tersebut dan ditemukan kedua terlapor sedang berada di Lobby Hotel," beber Juliandi.

Kemudian, lanjutnya lagi, dilakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, berupa 1 (satu) paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1(satu) buah Handphone merk Samsung warna putih, "Selanjutnya, kedua terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi," pungkas Kasubag Humas Polres Rohil. (Budiman)
Penulis: Zanoer