RUMBIO JAYA -Pesisirnews.comUnit Reskrim Polsek Kampar Rabu sore (13/2/2019), amankan seorang pelaku judi jenis dadu di areal kebun sawit wilayah Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus judi yang diamankan petugas ini adalah SL (49) warga Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung, bersamanya turut diamankan barang bukti berupa 1 set dadu, selembar lapak dadu dan uang tunai Rp 6,7 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Bosman Tampubolon tengah berpatroli di wilayah Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio jaya.
Saat melintasi kebun sawit, anggota Polsek ini melihat kerumunan orang yang mencurigakan, petugas kemudian mendekatinya dan melihat SL bersama beberapa orang lainnya sedang bermain judi jenis dadu.
Beberapa pejudi ini langsung kabur mengetahui kedatangan petugas, namun salah satu pelaku yaitu SL yang berperan sebagai bandar judi dadu ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka SL beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)
Penulis: Zanoer