Hukrim

Grebek Rumah Kontrakan di Bagan Batu, Polisi Ringkus 3 Pria Sendang Nyabu

pesisirnews.com pesisirnews.com
Grebek Rumah Kontrakan di Bagan Batu, Polisi Ringkus 3 Pria Sendang Nyabu
Bagan Batu - Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Tiga pemuda yang lagi asyik hisap barang haram itu digerebek dan digelandang ke kantor polisi, Jum'at (8/11/19) kemarin.


Berdasarkan data yang dirangkum di Polsek Bagan Sinembah Jumat (8/11/2019) petang menyebutkan, ketiga tersangka penyalahgunaan Narkoba itu masing-masing bernama YHS (29) warga Jln Jenderal Ahmad Yani Sukarukun Kelurahan Bagan Batu Kota dan Ir (33) serta HA (31) warga Jln Baru Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.


Peran ketiganya pun berbeda-beda, YHS sebagai pengedar dan pemakai, Ir sebagai pemakai dan HA sebagai pemakai dan penyedia tempat, yang mana rumah yang ia kontrak dijadikan tempat untuk menghisap Sabu.


Penggerebekan terhadap terduga itu bermula pada Jumat (8/11) sekira pukul 09.30 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada transaksi Narkotika jenis sabu di Jln Baru Ring Road, tepatnya di rumah kontrakan HA.


Dan atas informasi tersebut, kemudian tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek tentang informasi tersebut yang selanjutnya melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK memerintahkan tim opsnal untuk dilakukan serangkaian penyelidikan.


Tim opsnal yang dipimpin Ipda M Pasaribu kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud, dan sekira pukul 10.00 wib, tim melakukan penggerebekan di rumah kontrakan terduga HA dan menemukan ketiga orang terduga yang sedang mengkonsumsi sabu.


Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan disekitar tempat kejadian yang didampingi ketua RT setempat, Wiwin Syaputra.


Dari penggeledahan tersebut tim opsnal menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik paket berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekira 0,61 gram.


Selain itu ditemukan 1 set alat hisap atau bong, 1 buah mancis warna bening dan 1 unit Handphone Nokia senter warna putih hitam.


Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan tersebut.


"Ya, dan ketiga terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," kata pria yang disapa Baim tersebut. (Budiman)

Penulis: Haikal